Vaksin MR Mengandung Babi? Ini Penjelasan MUI - Berita Aneh dan Unik

Breaking

Breaking News

test banner

Post Top Ad

Post Top Ad


Videos

Friday, August 24, 2018

Vaksin MR Mengandung Babi? Ini Penjelasan MUI

  Vaksin MR Mengandung Babi? Ini Penjelasan MUI

Aneh dan Unik - Pascapenerbitan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 33 tahun 2018 Tentang Penggunaan Vaksin Measles Rubella (MR), Togel HK pro kontra kembali hadir di tengah masyarakat. Simpang siur kehalalan vaksin mengemuka di segala lini masa media sosial.

Untuk meluruskan hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI kembali menggelar pertemuan dengan MUI dan Kepala Dinas Kesehatan dari 34 Provinsi di seluruh Indonesia.

"Pembahasan fatwa vaksin MR ini merupakan permintaan Kemenkes pada 6 Agustus lalu. Saya hadir dalam undangan ini sekaligus menyampaikan fatwa yang diputuskan pada 20 Agustus malam. Kutip secara utuh, gak parsial," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam di Kemenkes.

1. Vaksin MR tidak mengandung babi
  Vaksin MR Mengandung Babi? Ini Penjelasan MUI

Dalam proses pemeriksaan dan kajian oleh Komisi Fatwa MUI, disimpulkan bahwa dalam proses produksi vaksin MR memanfaatkan unsur yang berasal dari babi. Oleh karena itu, sesuai fatwa MUI sebelumnya, vaksin MR yang diproduksi Serum Institute of India (SII) adalah haram.

"Sekalipun hasil akhir gak mengandung (babi). Namun, dalam kondisi sekarang ini, berdasarkan informasi ahli yang kompeten, ada urgensi untuk imunisasi. Karena ini terkait hilangnya nyawa dan kecacatan permanen," kata Niam.

2. Imunisasi MR diperbolehkan
  Vaksin MR Mengandung Babi? Ini Penjelasan MUI

Oleh sebab itu, pelaksanaan imunisasi dengan vaksin MR dibolehkan asal memenuhi beberapa syarat, yaitu keterpaksaan atau sudah memenuhi ketentuan darurat syari, belum ada alternatif vaksin halal dan suci, serta ada keterangan ahli yang kompeten tentang bahaya bayi yang tidak diimunisasi.

"Fatwa ini agar dijadikan pijakan dan panduan pemerintah. Tujuannya agar masyarakat muslim gak ragu mengikuti imunisssi MR dengan vaksin yang disediakan pemerintah," kata Niam.

3. Pemerintah masih mengupayakan vaksin halal
  Vaksin MR Mengandung Babi? Ini Penjelasan MUI

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantono menambahkan, Kemenkes masih mengupayakan vaksin halal untuk imunisasi bayi. Di Indonesia, satu-satunya industri vaksin adalah Bio Farma.

"Pemerinyah mendorong pembuatan vaksin (halal) tentu menggunakan keahlian. Bio Farma didampingi LPPOM MUI sudah diminta untuk melakukan proses kehalalan vaksin," kata Anung.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad