Pria Malaysia Bunuh Dan Mutilasi Ayahnya Ketika Dalam Pengaruh Narkoba - Berita Aneh dan Unik

Breaking

Breaking News

test banner

Post Top Ad

Post Top Ad


Videos

Wednesday, October 10, 2018

Pria Malaysia Bunuh Dan Mutilasi Ayahnya Ketika Dalam Pengaruh Narkoba


Aneh Dan Unik ~ Seorang pria di Ipoh, Malaysia tega membunuh ayahnya yang penyandang disabilitas. Pria ini juga memutilasi jenazah sang ayah. Perbuatan sadis itu dilakukannya saat dirinya berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu. 

Pria berusia 52 tahun yang tidak disebut namanya ini membunuh dan memutilasi jenazah ayahnya, You Su Kim yang berusia 74 tahun, menjadi enam potongan tubuh.

Kepala Departemen Penyelidikan Tindak Kriminal Perak, Asisten Komisioner Senior Yahya Abdul Rahman, menyebut tersangka sedang dalam kondisi 'high' akibat sabu atau methamphetamine saat pembunuhan terjadi pada Senin (8/10) tengah malam waktu setempat. 

"Tersangka sedang 'high' dan membunuh ayahnya yang menegurnya karena memakai narkoba di dalam rumah," sebut Yahya kepada wartawan setempat.

Potongan kepala korban ditemukan terkubur di halaman belakang rumah di Kampung Kanthan Baru, sedangkan potongan tubuh lainnya ditemukan di dalam tangki pembuangan kotoran. 

Pembunuhan brutal ini pertama kali diketahui salah satu anak korban atau saudara perempuan tersangka, yang mendatangi rumah korban pada Selasa (9/10) pagi, sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Wanita yang tidak disebut namanya ini meminta bantuan tetangga untuk mencari sang ayah setelah melihat adanya bercak darah di bantal dan kasur ayahnya. Mereka kemudian menemukan sebuah lubang yang baru digali di belakang rumah. 

"Ayah saya sudah tua dan lumpuh, saudara laki-laki saya ditugaskan merawat ayah saya selama beberapa tahun ini, hanya mereka berdua tinggal di rumah ini," tutur wanita ini seperti dikutip media lokal Malaysia, New Straits Times. 

Tersangka telah ditangkap polisi pada Selasa (9/10) waktu setempat, usai menunjukkan lokasi dia mengubur potongan tubuh ayahnya. Polisi juga telah menemukan sebuah parang berukuran panjang 60 cm yang diyakini digunakan tersangka saat memutilasi jenazah ayahnya di dalam rumah.

Kasus ini diselidiki atas delik pembunuhan di bawah pasal 302 Undang-undang Pidana. Tersangka yang merupakan anak ketiga korban ini adalah seorang duda dengan dua anak yang kini bekerja di Singapura. Tersangka sebelumnya bekerja sebagai kontraktor, tapi sudah 3 bulan ini menganggur.

Baca Juga



No comments:

Post a Comment

Post Top Ad